Dukung Timsus Polri, Ayah Brigadir J: Tak Mungkin Hanya Bharada E yang Tersangka

Azhari Sultan
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta. (ANTARA)

JAMBI, iNews.id - Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kematian anaknya kepada tim khusus yang dibentuk Polri. Dia meyakini tak hanya Bharada E saja yang terlibat.

"Tidak mungkin hanya si Bharada E sendiri tersangka. Yang jelas kita serahkan saja ke tim khusus Polri," kata Samuel di Jambi, Senin (8/8/2022).

Samuel mengatakan keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus kematian anaknya kepada tim khusus Polri. 

Menurutnya, sejumlah barang-barang pribadi anaknya seperti handphone, laptop, dan kartu ATM telah diberikan kepada tim khusus Polri untuk penyidikan.

"Kalau handphone saya dengar sedang diperiksa. Namun kita tunggu saja kapan dikembalikan," tuturnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Richar Eliezir Pudihang Lumiu ata Bharada E sebagai tersangka kematian Brigadir J. Namun mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Belakangan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

17 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

19 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

22 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

26 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal