Edarkan Narkoba, Pasutri di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Oma Kisma
Pasutri yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto:Ist) 

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial JF (32) dan SF (29). Keduanya diduga terlibat kasus peredaran narkoba di daerah itu.

Pasutri ini diringkus di sebuah kontrakan yang terletak di Dusun Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (17/11/2024) lalu. 

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo menyampaikan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 11 plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 6,24 gram. 

Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya berupa tiga unit timbangan digital, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, sembilan buah potongan sedotan, dan lain-lain. 

"Dari pengakuan mereka, modus operandi yang dilakukan dengan sistem lempar. Artinya mereka meletakkan dan nanti ada yang mengambil. Mereka mengedarkan sabu-sabu sudah kurang lebih tiga minggu di wilayah Mentok," katanya, Selasa (19/11/2024). 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

10 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

11 hari lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

15 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

26 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal