ELTE Belum Maksimal, Polda Babel Berlakukan Tilang Manual di Pangkalpinang

Antara
Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Bangka Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo. (Foto: ANTARA)

Dia menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang akan dilakukan penilangan secara manual. Di antaranya berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan telepon genggam.

“Selain itu menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi atas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol serta kelebihan beban,” ucapnya.

Kepala Satuan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Babel Kompol Adnan Wahyu Kashogi menyampaikan ada peningkatan pelanggaran yang terekam ETLE.

"Jadi, setiap hari selama 24 jam ada ribuan kendaraan. Seribu kendaraan ter-capture ada yang tidak jelas fotonya, ada yang seperti tidak menggunakan safety belt. Namun, baru 200 pelanggar tervalidasi," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
19 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

3 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

4 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal