Gerebek Gudang BBM di Pangkalpinang, Polisi Temukan 1 Ton Solar Subsidi 

Haryanto
Satreksrim Polres Pangkalpinang menggerebek gudang penimbun solar subsidi. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Satreskrim Polres Pangkalpinang menggerebek gudang penyimpanan BBM di kawasan Kampak, Pangkalpinang, Selasa (6/9/2022). Di gudang tersebut temukan 1 ton BBM bersubsidi jenis solar.

Dalam penggerebekan itu ditangkap seorang berinisial SG (46) yang merupakan warga Pangkalpinang karena diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Sebelum digerebek, gudang tersebut telah diintai oleh polisi yang mengetahui pelaku mendapatkan solar subsidi dari SPBU Kampak.

"Kami melakukan pembuntutan sampai di rumah dan gudang pelaku. Kami menemukan pelaku sedang menguras isi tangki mobil dum truknya," tutur Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.

Diduga kuat pelaku telah menimbun solar subsidi di gudang rumahnya.

Penangkapan pelaku menurutnya perintah di Polri agar menangkap siapa saja yang melanggar hukum terkait BBM subisidi.

Kami lakukan penegakan hukum sesuai perintah kapolri, kapolda dan kapolres untuk memberi sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

21 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

27 hari lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

27 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan 1.593 Liter Solar Subsidi di Jambi, 2 Orang Ditangkap

29 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal