Gerebek Rumah Buruh Harian di Bangka Selatan, Polisi Temukan 45,62 Gram Sabu

Wiwin Suseno
Barang bukti yang diamankan Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan di rumah tersangka DP. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menggerebek rumah seorang buruh harian lepas berinisial DP (36) di Jalan Lintas Permai Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Ditemukan 45,62 gram narkoba jenis sabu-sabu di rumah itu.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Tim Cheetah Satres Narkoba pada Kamis (21/07/2022) malam berdasarkan informasi dari warga.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket.

“Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan 45,62 gram beserta timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya,” kata Husni, Sabtu (23/7/2022).

Polisi melibatkan RT setempat saat proses penggerebekan dan penggeledahan mencari barang bukti.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

10 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal