Gerebek Rumah Buruh Harian di Bangka Selatan, Polisi Temukan 45,62 Gram Sabu

Wiwin Suseno
Barang bukti yang diamankan Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan di rumah tersangka DP. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menggerebek rumah seorang buruh harian lepas berinisial DP (36) di Jalan Lintas Permai Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Ditemukan 45,62 gram narkoba jenis sabu-sabu di rumah itu.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Tim Cheetah Satres Narkoba pada Kamis (21/07/2022) malam berdasarkan informasi dari warga.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket.

“Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan 45,62 gram beserta timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya,” kata Husni, Sabtu (23/7/2022).

Polisi melibatkan RT setempat saat proses penggerebekan dan penggeledahan mencari barang bukti.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

20 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

26 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

28 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

29 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal