Gulung 16 Tersangka, Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Irfan Ma'ruf
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal menunjukkan barang bukti ratusan kg sabu dan pil ekstasi, Senin (19/8/2022). (Foto: Humas Polda Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau mengungkap kasus narkoba skala besar dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi. 

Ratusan kg barang haram itu disita dari penangkapan 16 tersangka komplotan narkoba dalam kurun waktu 4 hari sejak 11-14 September 2022.

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba.

“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba," kata Iqbal saat gelar perkara kasus narkoba di Mapolda Riau, Senin (19/9/2022). 

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan, bulan ini, Ditresnarkoba telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Karhutla Riau, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan

10 hari lalu

Penindakan Karhutla di Bengkalis, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka

16 hari lalu

Ekspedisi Polda Riau ke Pulau Rupat, Bagikan 500 Bendera dan Tanam 1.000 Mangrove

19 hari lalu

Ekspedisi Merah Putih di Pelalawan, Polda Riau Bawa Bansos hingga Tanam 1.000 Bibit Mangrove

20 hari lalu

Pemotor Tanpa Helm Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Mengaku Tak Tahu Aturan Larangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal