Gunakan Surat PCR Palsu Rp500.000 untuk Naik Pesawat, Perempuan Ini Ditangkap Polisi

Haryanto
Polda Babel menangkap seorang perempuan yang menggunakan surat hasil PCR palsu untuk berpergian menggunakan pesawat menuju Jakarta. Foto: Ilustrasi/Antara

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang perempuan berinisial Z ditangkap polisi, lantaran menggunakan surat keterangan PCR palsu saat akan berpergian menggunakan transportasi udara di Bandara Depati Amir. Z harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah di tahan di rutan Mapolres Pangkalpinang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Budi Hermawan, Senin (9/8/2021). 

Menurut pengakuan tersangka, surat PCR palsu tersebut didapat dari temannya yang berada di luar Babel. Surat dibeli dengan harga Rp500.000.

"Pengakuan yang bersangkutan surat palsu rapid PCR itu dibuat oleh temannya yang ada di luar Pulau Bangka dan dikirim melalui email. Z membeli surat itu dengan harga Rp500.000, setelah dikirim surat itu oleh teman kerjanya via email, lalu diprint oleh Z," ujarnya.

Ditreskrimum turut memanggil dua orang teman tersangka untuk diperiksa sebagai saksi. Z ditangkap di Bandara Depati Amir saat hendak menuju Jakarta dari Pangkalpinang.

"Kami sudah panggil dan periksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, termasuk memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait lainnya," ucapnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

3 bulan lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

3 bulan lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal