Hendak Kabur ke Palembang, Residivis Curat 11 TKP Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap pelaku pencurian inisial RC alias Candra (33) warga Gandaria Kota Pangkalpinang. (Foto:ist)

Jojo menuturkan modus pelaku yakni masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka paksa pintu teralis dan mencongkel pintu bagian depan menggunakan sebuah alat.

"Jadi aksinya ini dilakukan siang hari. Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mengambil barang milik korban berupa satu unit handphone, satu buah cincin emas putih seberat 3 gram, serta beberapa barang berharga lainnya," tuturnya.

Selain beraksi di Perumahan Damai Lestari, pelaku juga mengaku telah mencuri di beberapa tempat lainnya di Pulau Bangka.

“Total ada 11 TKP (tempat kejadian perkara) yaitu di Kota Pangkalpinang sebanyak 3 TKP, di Kabupaten Bangka 6 TKP, Bangka Tengah 1 TKP, dan Bangka Barat 1 TKP. Aksi pencurian itu diakui pelaku dilakukannya seorang diri,” katanya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

7 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

9 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

10 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal