Hendak Kabur ke Palembang, Residivis Curat 11 TKP Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap pelaku pencurian inisial RC alias Candra (33) warga Gandaria Kota Pangkalpinang. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial RC alias Candra. Dia diamankan saat hendak melarikan diri ke Palembang.

Pria berusia 33 tahun warga Gandaria Kota Pangkalpinang itu ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat.

"Pelaku ditangkap pada Kamis (5/9/2024) dini hari, saat hendak kabur ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (7/9/2024).

Jojo mengatakan RC merupakan pelaku pencurian di Perumahan Damai Lestari III Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

“Pelaku juga merupakan seorang residivis. Dia terekam CCTV di rumah korban saat melancarkan aksinya,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal