Jadi Bandar Togel, Kakek 74 Tahun di Bangka Ditetapkan Tersangka

Muhammad Maulana
Polisi menghitung uang tunai yang diamankan saat menangkap Lo Pin Nam, kakek 74 tahun yang diduga menjadi bandar togel. (Foto: Muhammad Maulana)

Atas perbuatannya, sang kakek terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang perjudian dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

27 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

31 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

2 bulan lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal