Jadwal Buka Puasa di Pangkalpinang Babel Hari Ini 26 April 2021 dan Imsak 27 April

Umaya Khusniah
Ilustrasi Ramadan. (iNews.id)

Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan agar kegiatan sahur dan buka puasa bersama dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Kegiatan masyarakat khas Ramadan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebaiknya dihindari. Selain kegiatan sahur dan buka puasa bersama, sejumlah kegiatan masyarakat lainnya yang menjadi budaya di bulan Ramadan seperti ngabuburit hingga takbir keliling sebaiknya tidak dilakukan mengingat penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

Kemenag juga telah menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor 04/2021 sudah mengatur tentang bagaimana pelaksanaan kegiatan ibadah selama bulan Ramadan, sehingga dibutuhkan kesadaran umat Islam untuk menjalankannya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polisi Usut Kasus Duel Siswi SMP di Pangkalpinang, Imbau Warga Stop Sebar Video

14 hari lalu

Viral Duel 2 Remaja Putri di Pangkalpinang, Kepala Dihantam ke Trotoar!

1 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

2 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal