Jarang Masuk Kantor, 2 Oknum ASN Satpol PP Natuna Dilaporkan ke Badan Kepegawaian

Alfie Al Rasyid
Kepala Satpol PP Natuna Irlizar. (Foto: iNews/Alfie Al Rasyid)

NATUNA, iNews.id - Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau dilaporkan ke Badan Kepegawaian lantaran jarang masuk kerja selama kurang lebih setengah tahun. Keduanya merupakan staf pelaksana dan pejabat fungsional Satpol PP Natuna.

Kepala Satpol PP Natuna Irlizar mengatakan, perbuatan kedua oknum tersebut tidak mencerminkan tindakan terpuji seperti disiplin dan mengayomi. Sebab Satpol PP merupakan bagian dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selain itu, keduanya menimbulkan kecemburuan bagi ASN lain di lingkungan Pemkab Natuna.

"Satpol PP itu bagian PPNS, harusnya mereka mengayomi masyarakat atau pemerintah. Kita harus contohkan kedisiplinan," ujar Irlizar, Jumat (17/6/2022).

Dia membeberkan, identitas kedua oknum ASN tersebut yakni berinisial DN dan CL. Untuk oknum CL sudah tak masuk kerja sejak awal Desember 2021. Kemudian pada pertengahan Maret 2022 mengajukan cuti melahirkan hingga Juni 2022.

Sementara DN tercatat sering tidak hadir sejak adanya pergantian pimpinan di lingkungan Satpol PP Natuna atau pada Januari 2022. Sebelumnya, DN diketahui menjabat sebagai Kepala Satpol PP namun kini sebagai staf pelaksana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

9 hari lalu

Rendi Apriyanto WNI asal Natuna Tewas dalam Serangan Drone Ukraina di Rusia

13 hari lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

13 hari lalu

Bikin SIM C Palsu Pakai Photoshop, 2 Tersangka di Batam Ditangkap Polisi

20 hari lalu

Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal