Jual Ganja Jaminan Utang, Pekerja Salon Ditangkap Polisi

Demon Fajri
MR (39) diperiksa polisi karena menyimpan 45 paket ganja siap edar. (Foto: Demon Fajri).

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap laki-laki pekerja salon kecantikan di Bengkulu terkait kepemilikan ganja. Dia kedapatan memiliki 45 paket ganja siap edar.

Pelaku adalah MR (39) warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Dia ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Jumat (4/3/2022) dini hari tadi.

Polisi menemukan 45 paket ganja siap edar yang disembunyikan di lemari pakaian.

MR mengaku ganja tersebut milik temannya asal Empat Lawang, Sumatera Selatan yang meminjam uang sebesar Rp250.000. 

Ganja tersebut adalah jaminan utang. Apabila utang tak dibayar dalam waktu tiga hari, ganja tersebut bisa dijual untuk menutupi utang.

"Dia pinjam uang Rp250 ribu. Sudah ditunggu tiga hari uang tak kembali," kata MR saat dihadirkan dalam rilis perkara di Polda Bengkulu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

16 hari lalu

Gempa Dangkal Guncang Enggano Bengkulu, Cek Magnitudonya! 

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Ciri-Ciri Jasad di Pulau Enggano Bengkulu, Kondisi Wajah Sudah Rusak

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini M4,4 Guncang Kaur Bengkulu, Getaran Terasa hingga OKU Selatan

2 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal