Jual Ganja Jaminan Utang, Pekerja Salon Ditangkap Polisi

Demon Fajri
MR (39) diperiksa polisi karena menyimpan 45 paket ganja siap edar. (Foto: Demon Fajri).

Polisi masih mendalami pengakuan MR dan mengejar pemilik ganja yang diduga sebagai bandar.

"Kita masih lakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga bandar ganja," ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto.

Terhadap MR dikenakan Pasal 114 dan 111 Undang-Undang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

21 hari lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

27 hari lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

1 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal