Jual Ganja Jaminan Utang, Pekerja Salon Ditangkap Polisi

Demon Fajri
MR (39) diperiksa polisi karena menyimpan 45 paket ganja siap edar. (Foto: Demon Fajri).

Polisi masih mendalami pengakuan MR dan mengejar pemilik ganja yang diduga sebagai bandar.

"Kita masih lakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga bandar ganja," ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto.

Terhadap MR dikenakan Pasal 114 dan 111 Undang-Undang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

17 hari lalu

Gempa Dangkal Guncang Enggano Bengkulu, Cek Magnitudonya! 

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Ciri-Ciri Jasad di Pulau Enggano Bengkulu, Kondisi Wajah Sudah Rusak

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini M4,4 Guncang Kaur Bengkulu, Getaran Terasa hingga OKU Selatan

2 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal