Kades Tepergok Bermesraan dengan Janda Tolak Bayar Denda Adat, Kantor Desa Disegel Warga

Azhari Sultan
Kantor Desa Biuku Tanjung di Kabupaten Merangin, Jambi disegel warga . (Foto: Azhari Sultan)

MERANGIN, iNews.id - Seorang kepala desa (kades) tepergok bermesraan dengan janda di semak-semak. Gara-gara tak mau membayar denda adat, kantor desa disegel warga.

Warga Desa Biuku Tanjung di Kabupaten Merangin, Jambi menyegel kantor desa mereka. Tindakan itu dilakukan karena kades mereka tepergok bermesraan dengan janda tak membayar denda adat yang telah disepakati

Kades berinsial PS itu tepergok bermesraan dengan janda inisial ZI pada April 2022. Warga kemudian sepakat menjatuhkan denda adat kepada PS. 

Namun PS tak memiliki iktikad baik untuk membayar denda adat itu. Hingga batas waktu yang telah disepakati, PS tak kunjung membayar denda hingga memicu kemarahan warga yang berujung penyegelan kantor desa.

"Gara-gara kades tidak mau bayar adat sesuai batas yang ditentukan, warga langsung menyegel kantor desa. Warga juga memasang papan di depan pintu masuk kantor desa," ujar Amin, salah satu warga Desa Biuku Tanjung, Jumat (13/5/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan Terkubur dengan Kaki Terikat di Batanghari

16 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

2 bulan lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

2 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal