Kades Tepergok Bermesraan dengan Janda Tolak Bayar Denda Adat, Kantor Desa Disegel Warga

Azhari Sultan
Kantor Desa Biuku Tanjung di Kabupaten Merangin, Jambi disegel warga . (Foto: Azhari Sultan)

MERANGIN, iNews.id - Seorang kepala desa (kades) tepergok bermesraan dengan janda di semak-semak. Gara-gara tak mau membayar denda adat, kantor desa disegel warga.

Warga Desa Biuku Tanjung di Kabupaten Merangin, Jambi menyegel kantor desa mereka. Tindakan itu dilakukan karena kades mereka tepergok bermesraan dengan janda tak membayar denda adat yang telah disepakati

Kades berinsial PS itu tepergok bermesraan dengan janda inisial ZI pada April 2022. Warga kemudian sepakat menjatuhkan denda adat kepada PS. 

Namun PS tak memiliki iktikad baik untuk membayar denda adat itu. Hingga batas waktu yang telah disepakati, PS tak kunjung membayar denda hingga memicu kemarahan warga yang berujung penyegelan kantor desa.

"Gara-gara kades tidak mau bayar adat sesuai batas yang ditentukan, warga langsung menyegel kantor desa. Warga juga memasang papan di depan pintu masuk kantor desa," ujar Amin, salah satu warga Desa Biuku Tanjung, Jumat (13/5/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

17 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

18 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

19 hari lalu

Angin Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kerinci Jambi, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak 

20 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal