Kakek di Bangka Selatan Cabuli Bocah 11 Tahun, Pelaku Tetangga Korban

Wiwin Suseno
Kakek 74 tahun, pelaku pencabulan bocah 11 tahun di Bangka Selatan. (Foto: Ist)

"Orang tua korban mendapati anaknya ada di dalam kamar mandi rumah pelaku. Kemudian pelapor beserta warga langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Toboali yang kemudian diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan," ujarnya.

Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, dengan memberikan sejumlah uang kepada korban dan mengancam korban agar perbuatan bejatnya itu tidak diberitahukan kepada orang lain.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bangka Selatan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," katanya.

Orang tua diimbau untuk terus mengawasi anaknya secara ketat agar tidak menjadi korban pelaku kekerasan seksual. Sebab, sejak beberapa bulan terakhir telah terjadi beberapa kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Bangka Selatan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

4 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

14 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

15 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal