Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat Tanah Transmigran Jebus Temui Titik Terang

Rizki Ramadhani
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Johan Ciptadi. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kasus dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah transmigran dengan luas 700 hektare di Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menemui titik terang. Tim penyidik telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan ahli dalam kasus tersebut.

"Alhamdulillah untuk kasus transmigrasi sudah ada kemajuan. Kalau kemarin kita masih menunggu permeriksaan ahli dan penghitungan kerugian Negara. Saat ini pemeriksaan ahli sudah selesai," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Johan Ciptadi, Jumat (3/3/2023).

Menurut Johan, penyidik telah mengantongi identitas tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus ini, namun belum bisa dipublikasikan. 

"Penyidik sudah mempunyai nama-nama tersebut, tapi belum bisa dipublikasikan kepada masyarakat," ucapnya. 

Mantan Kasi Pidsus Kejari Ogan Komering Ulu itu mengatakan, pengungkapan tersangka kasus tersebut masih ada satu tahapan lagi, yakni menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

 "Jadi, kita tinggal satu tahap lagi. Masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Siapa tersangkanya tentunya akan diumumkan ketika segala sesuatu sudah lengkap," tuturnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

2 bulan lalu

2 Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Adat di Agam Ditangkap, 1 Saat Santai di Kafe

4 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

4 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal