Kejam, Ayah di Bangka Barat Tega Aniaya dan Bakar Anak Kandung

Rizki Ramadhani
Korban saat mendapatkan perawatan medis. (Foto: Ist)

Tak hanya itu, kata dia, pelaku juga sempat mengikat dan kemudian membakar korban. 

"Akibat kejadian itu korban mengalami trauma berat," katanya. 

Setelah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat (6/10/2023) sekira pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung memburu pelaku.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Pelaku terancam Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

"Juncto (Jo) Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal