Kejar-Kejaran, Pengedar Sabu di Toboali Menyerah Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Pengedar sabu di Toboali ditangkap polisi usai kejar-kejaran di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Ketapang. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

Selain menemukan 17 paket sabu siap edar, dari tas pelaku juga ditemukan timbangan digital dan barang-barang lain terkait transaksi narkotika.

Pelaku kini ditahan di Polres Bangka Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomori 35 Tahun 2009.

Dia menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

11 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

29 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

1 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal