Kejar-Kejaran, Pengedar Sabu di Toboali Menyerah Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Pengedar sabu di Toboali ditangkap polisi usai kejar-kejaran di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Ketapang. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

Selain menemukan 17 paket sabu siap edar, dari tas pelaku juga ditemukan timbangan digital dan barang-barang lain terkait transaksi narkotika.

Pelaku kini ditahan di Polres Bangka Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomori 35 Tahun 2009.

Dia menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal