Kejar-Kejaran, Pengedar Sabu di Toboali Menyerah Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Pengedar sabu di Toboali ditangkap polisi usai kejar-kejaran di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Ketapang. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

Selain menemukan 17 paket sabu siap edar, dari tas pelaku juga ditemukan timbangan digital dan barang-barang lain terkait transaksi narkotika.

Pelaku kini ditahan di Polres Bangka Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomori 35 Tahun 2009.

Dia menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

26 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

30 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

1 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal