Kejari Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Narkotika Mendominasi

Oma Kisma
Pemusnahan barang bukti inkrah di Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Rabu (12/6/2024). (Foto: iNews.id/Oma Kisma)

Bayu mengatakan, terdapat kenaikan dua jumlah perkara pada narkotika apabila dibandingkan dengan pemusnahan sebelumnya. 

Pada pemusnahan periode Januari - Maret 2024, hanya terdapat 9 perkara narkotika, sedangkan perkara Kamtibum dan TPUL sebanyak 11 perkara dan Oharda 9 perkara.

"Pemusnahan berbagai barang bukti ini dilakukan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong dengan mesin gerinda. Kalau perbandingan perkara itu secara volume naik satu dari periode sebelumnya dan kalau barang bukti itu agak menurun," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
24 jam lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

4 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

11 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

14 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

25 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal