Kejari Bangka Selatan Musnahkan Sabu dan Senjata Tajam

Wiwin Suseno
Proses pemushanan barang bukti sabu dari tujuh perkara narkotika inkrah oleh Kejari Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan kembali memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), berupa narkotika jenis sabu sebanyak 68,294 gram dari tujuh perkara tindak pidana narkotika dan berbagai jenis senjata tajam dari 10 perkara tindak pidana umum. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Bangka Selatan, Kamis (17/12/2020).

Kasi Barang Bukti Kejari Bangka Selatan, Oslan Pardede mengatakan, ini merupakan pemusnahan barang bukti yang ketiga kalinya selama tahun 2020.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana inkrah selama Oktober hingga Desember 2020. Ini yang ketiga kalinya dilakukan tahun ini," katanya, Kamis (17/12/2020).

Barang bukti narkotika tersebut, kata Oslan, dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian dibuang ke dalam kloset. Sedangkan barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.

"Saat ini masih tersisa beberapa barang bukti dari lima kurang lebih perkara yang belum kami musnahkan. Sebab, perkaranya masih berproses di pengadilan. Jika sudah berkekuatan hukum tetap akan segera kami musnahkan," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

5 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

5 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

16 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal