Ketua BEM Unri Jadi Tersangka Penganiayaan Wakilnya, Langsung Ditahan

Antara
Ketua BEM Universitas Riau (Unri) Galang ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. (Foto: Polsek Tampan)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menetapkan Ketua BEMUniversitas Riau (Unri) nonaktif, Galang sebagai tersangka penganiayaan Rifqi Mulya Siregar. Galang kini ditahan di Polsek Tampan, Pekanbaru.

Pelaku dan korban sama-sama pengurus BEM Unri. Pelaku menjabat ketua sedangkan korban adalah wakilnya. 

"Pelaku ditangkap dan ditahan sejak Kamis (23/2) pekan lalu," kata Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Selasa (28/2/2023).

Penganiayaan itu terjadi saat unjuk rasa ratusan mahasiswa menolak pelantikan Wakil Dekan III Fisip di Gedung Rektorat Unri pada Senin (20/2/2023).

Galang dan teman-temannya tiba-tiba saja mengeroyok korban. Usai pengeroyokan itu, korban terkapar dan para pelaku membubarkan diri. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

9 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

9 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

10 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal