Ketua BEM Unri Jadi Tersangka Penganiayaan Wakilnya, Langsung Ditahan

Antara
Ketua BEM Universitas Riau (Unri) Galang ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. (Foto: Polsek Tampan)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menetapkan Ketua BEMUniversitas Riau (Unri) nonaktif, Galang sebagai tersangka penganiayaan Rifqi Mulya Siregar. Galang kini ditahan di Polsek Tampan, Pekanbaru.

Pelaku dan korban sama-sama pengurus BEM Unri. Pelaku menjabat ketua sedangkan korban adalah wakilnya. 

"Pelaku ditangkap dan ditahan sejak Kamis (23/2) pekan lalu," kata Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Selasa (28/2/2023).

Penganiayaan itu terjadi saat unjuk rasa ratusan mahasiswa menolak pelantikan Wakil Dekan III Fisip di Gedung Rektorat Unri pada Senin (20/2/2023).

Galang dan teman-temannya tiba-tiba saja mengeroyok korban. Usai pengeroyokan itu, korban terkapar dan para pelaku membubarkan diri. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

10 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

10 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

12 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

17 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal