KPU Bangka Barat Verifikasi Faktual Kepengurusan 8 Parpol, Termasuk Partai Perindo

Rizki Ramadhani
Anggota KPU saat melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Perindo Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

"Hari ini baru kepengurusan dulu yang kami cek, sesuai tidak dengan administrasinya bahwa ada SK kepengurusan, ada kantor, macam-macamlah terkait dengan kepengurusan. Selanjutnya baru mulai verifikasi keanggotaan," ucapnya. 

Terkait lolos atau tidaknya delapan parpol tersebut dalam tahapan verifikasi faktual, Pardi menyatakan nanti yang mengumumkan adalah KPU Republik Indonesia. 

"Misal mereka menginput pengurusan nama si A, si B, kami cek benar atau tidak yang jadi pengurusnya itu dan yang menetapkan statusnya memenuhi syarat atau tidak nanti KPU RI yang mengumumkan. Waktu kami verifikasi faktual sampai 4 November, sesuai tahapan mulainya dari tanggal 15 Oktober 2022 kemarin," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 jam lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

3 hari lalu

Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM

5 hari lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

7 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

22 hari lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal