KPU Bangka Barat Verifikasi Faktual Kepengurusan 8 Parpol, Termasuk Partai Perindo

Rizki Ramadhani
Anggota KPU saat melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Perindo Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

"Hari ini baru kepengurusan dulu yang kami cek, sesuai tidak dengan administrasinya bahwa ada SK kepengurusan, ada kantor, macam-macamlah terkait dengan kepengurusan. Selanjutnya baru mulai verifikasi keanggotaan," ucapnya. 

Terkait lolos atau tidaknya delapan parpol tersebut dalam tahapan verifikasi faktual, Pardi menyatakan nanti yang mengumumkan adalah KPU Republik Indonesia. 

"Misal mereka menginput pengurusan nama si A, si B, kami cek benar atau tidak yang jadi pengurusnya itu dan yang menetapkan statusnya memenuhi syarat atau tidak nanti KPU RI yang mengumumkan. Waktu kami verifikasi faktual sampai 4 November, sesuai tahapan mulainya dari tanggal 15 Oktober 2022 kemarin," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anggota DPRD Papua Barat Daya Willem Assem Dorong Pembangunan Lapangan Terbang di Maybrat

3 hari lalu

Gelar Workshop Bedah Dapil, Perindo Sulsel Dorong Kerja Konkret dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

4 hari lalu

Perindo Bolmut Perkuat Basis di 106 Desa dan 1 Kelurahan, Bidik 3 Kursi DPRD di Pemilu 2029

5 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

5 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal