Kurun Waktu 24 Jam, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika

Wiwin Suseno
Ungkap kasus narkotika Satres Narkoba Polres Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

Saat penggerebekan di kediaman HG di Jalan Parit 1 Desa Keposang Toboali, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 10 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4,62 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, IPTU Husni Afriansyah mengatakan tersangka pertama merupakan jaringan berbeda dari tersangka kedua dan ketiga.

"Untuk tersangka kedua dan ketiga ini satu jaringan, sebab tersangka kedua memesan barang bukti di tersangka ketiga ini. Sedangkan untuk tersangka pertama ini masih terus kami kembangkan asal usul narkoba tersebut," katanya, Selasa (19/7/2022).

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Bangka Selatan. Masyarakat dimohon dapat melaporkan ke polisi jika ada dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

4 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

7 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

11 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

14 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal