Kurun Waktu 24 Jam, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika

Wiwin Suseno
Ungkap kasus narkotika Satres Narkoba Polres Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

Saat penggerebekan di kediaman HG di Jalan Parit 1 Desa Keposang Toboali, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 10 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4,62 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, IPTU Husni Afriansyah mengatakan tersangka pertama merupakan jaringan berbeda dari tersangka kedua dan ketiga.

"Untuk tersangka kedua dan ketiga ini satu jaringan, sebab tersangka kedua memesan barang bukti di tersangka ketiga ini. Sedangkan untuk tersangka pertama ini masih terus kami kembangkan asal usul narkoba tersebut," katanya, Selasa (19/7/2022).

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Bangka Selatan. Masyarakat dimohon dapat melaporkan ke polisi jika ada dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

57 tahun lalu

BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal