Oknum Satpol PP Bangka Selatan Nyambi Jual Sabu, Kabur saat Digerebek di Rumah

Wiwin Suseno
Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menangkap oknum Satpol PP inisial HG, Selasa (19/7/2022). (Foto: ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap ASNSatpol PPBangka Selatan yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pria berinisial HG itu berusaha kabur saat polisi menggerebek rumahnya.

Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menggerebek rumah HG di Dusun Parit 1,  Desa Keposang Kecamatan Toboali. Dari rumah itu ditemukan 11 paket sabu siap edar dengan berat 4,25 gram.

"HG merupakan oknum ASN di Satpol PP Bangka Selatan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah, Selasa (19/7/2022).

Penangkapan HG berawal dari tertangkapnya HZ di Jalan Raya Puput Desa Gadung Toboali. Dari tangan HZ ditemukan satu paket sabu seberat 0,52 gram. HZ mengaku sabu itu dibeli dari HG.

Dari pengakuan HZ itulah, polisi bergerak menangkap HG di rumahnya dan menemukan 11 paket sabu dengan berat total 4,25 gram.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

15 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

21 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

22 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal