Mediasi Kasus Perusakan Gereja di Batam, Polda Kepri Tegaskan Bukan Konflik Agama

Dicky Sigit Rakasiwi
Mediasi kasus perusakan gereja di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/8/2023). (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Polda Kepri menggelar mediasi terkait kasus perusakan gereja yang sedang dibangun di Batam. Polda Kepri menegaskan kasus ini tak ada kaitan dengan konflikantarumat beragama.

"Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah penegasan bahwa peristiwa perusakan bangunan yang terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 bukanlah akibat konflik antar umat beragama maupun masalah intoleransi," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Menurut Zahwani, peristiwa itu murni perihal legalitas lahan dan aturan pendirian rumah ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Mediasi digelar pada Jumat 11 Agustus 2023. Dihadiri perwakilan Polri, TNI, Dirjan Bimas Kristen Kementerian Agama, perwakilan warga, dan perwakilan Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) dan beberapa pihak lain.

Zahwani mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi telah mencapai kesepakatan yang dapat dianggap sebagai titik terang dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bundaran Ocarina Batam, Mahasiswi Magang Asal Padang Tewas

8 hari lalu

Penyebab Blackout di Batam karena Serangan Kawanan Kera, 5 Orang Jadi Tersangka

18 hari lalu

Pedang Pora Warnai Pelepasan Komjen Asep Safrudin, Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri

27 hari lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat Senilai Rp30 Miliar, 4 Orang Tersangka 

1 bulan lalu

AKBP Rory Dinonaktifkan, AKBP Nendra Madya Tyas Diangkat Jabat Plt Kapolres Mentawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal