Mediasi Kasus Perusakan Gereja di Batam, Polda Kepri Tegaskan Bukan Konflik Agama

Dicky Sigit Rakasiwi
Mediasi kasus perusakan gereja di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/8/2023). (Foto: Dicky Sigit Rakasiwi)

Kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Batam setelah insiden perusakan terhadap bangunan yang rencananya akan dijadikan rumah ibadah GUPDI di Nongsa. Sedangkan proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini juga telah mencapai kesepakatan.

"Mereka setuju untuk tetap menghargai dan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kepri," kata Zahwani.

"Kedua belah pihak telah menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan tempat ibadah tersebut selama izin resmi untuk pembangunan belum diterbitkan," ujarnya.

Menurut Zahwani, kesepakatan yang dicapai dalam mediasi ini menunjukkan semangat kedamaian dan toleransi dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan berbagai pihak.

"Diharapkan bahwa langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut untuk memperkuat kerukunan dan menciptakan lingkungan yang harmonis serta kondusif di Kota Batam," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Atap Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Dentuman Keras Kejutkan Pegawai

18 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

2 bulan lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal