Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Pembunuhan di Kafe Remang-Remang Toboali

Wiwin Suseno
Melawan saat ditangkap, polisi tembak kedua kaki pelaku kasus pembunuhan di kafe remang-remang Toboali. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)

Sementara rekan korban Nana Surya (37) warga Jalan Yos sudarso Toboali juga mengalami luka serius akibat hujaman senjata tajam pelaku, namun berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan medis.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai Kuningan, Kepala Nyaris Hancur

5 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

5 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

6 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

6 hari lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal