Memilukan, Ini 5 Fakta Preman Cekoki Narkoba dan Sodomi Anak-Anak Jalanan di Pangkalpinang

Haryanto
Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, menangkap predator anak, Anton (32) pada Rabu (21/7/2021). Pelaku merupakan pendatang asal Sumsel yang menetap di Pangkalpinang dalam beberapa tahun belakangan. Foto: iNews.id/Haryanto

4. Pelaku Warga Pendatang

Tersangka merupakan pendatang asal Sumatera Selatan yang sudah menetap di Pangkalpinang sejak beberapa tahun belakangan. Selama itulah dia mengoordinir anak-anak jalanan sebagai pengamen.

5. Ternyata Residivis Kasus Pencabulan

Anton ternyata seorang residivis kasus pencabulan. Dia kini diamankan di Polres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam sanksi pidana maksimal 15 tahun.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Akses Sulit, Petugas Padamkan Karhutla 20 Hektare di Pangkalpinang Pakai Ranting

17 hari lalu

Polisi Usut Kasus Duel Siswi SMP di Pangkalpinang, Imbau Warga Stop Sebar Video

17 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Viral Duel 2 Remaja Putri di Pangkalpinang, Kepala Dihantam ke Trotoar!

23 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal