Mencuri di 15 TKP, Residivis asal Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Pelaku atas nama Sulaili (42) warga asal Kabupaten Bangka Tengah berikut barang bukti saat diamankan polisi. (Foto:ist)

Di hadapan polisi, pelaku juga mengakui telah mencuri di beberapa tempat yaitu di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah. Tak tanggung-tanggung, total ada sebanyak 15 TKP. 

"Dari 15 lokasi ini, untuk enam lokasi barang buktinya berhasil diamankan dan sembilan lokasi masih dalam pencarian polisi," tuturnya.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Babel guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus lebih lanjut. 

"Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada menjaga barang. Sebab, kejahatan bukan hanya karena ada niat tapi juga ada kesempatan," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal