Meresahkan, 9 Anak Punk di Bangka Barat Ditangkap Satpol PP

Rizki Ramadhani
Sejumlah anak punk di Bangka Barat saat diamankan. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satpol PP Bangka Barat menangkap sembilan anak punk, Selasa (11/10/2022). Mereka dinilai menimbulkan keresahan bagi masyarakat, lantaran tinggal di sembarang tempat.

Gerombolan anak punk ini diamankan di sekitar perempatan lampu merah Pal 1, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kabid Gakkum Satpol PP Bangka Barat, Bastomi mengatakan dari sembilan orang anak punk tersebut, lima di antaranya berasal dari luar Pulau Bangka. 

"Tadi nongkrong di pos polisi lampu merah Pal 1 Muntok, mereka duduk di pos itu dan jemur pakaian sehingga ditertibkan. Lalu kami juga mengamankan di dekat Ruko Nyong-Nyong, dua orang itu kalau malam-malam suka tidur di situ," kata Bastomi. 

Sejumlah anak punk tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Bangka Barat untuk diberikan pembinaan. Selanjutnya mereka dipulangkan kembali ke daerah asalnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
23 jam lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

5 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

5 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal