Nelayan Bangka Selatan Edarkan Sabu, Disimpan di Tempat Pendingin Ikan

Wiwin Suseno
Polres Bangka Selatan menangkap nelayan yang mengedarkan sabu. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang nelayan di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan yang mengedarkan narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu dia simpan dalam tempat pendingin ikan.

Penangkapan tersangka bernama Martang itu dilakukan Tim Cheetah Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Jumat (20/5/2022). Polisi menemukan 27 paket sabu siap edar dengan berat bruto 5,82 gram. 

Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat setempat yang mulai resah maraknya peredaran narkotika.

Dari laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menggelar penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka.

Tersangka Martang ditangkap tanpa perlawanan. Selain barang bukti 27 paket sabu siap edar, diamankan juga uang tunai hasil penjualan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Kapal Bawa 11 Nelayan Tenggelam di Konawe Utara, Lambung Bocor Dihantam Ombak

6 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang 2 Hari Ditemukan Selamat, Bertahan dengan Tutup Boks Ikan

6 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

6 hari lalu

Menegangkan! Dikira Ikan Besar, Jaring Nelayan di Labusel Ternyata Menangkap Buaya 5 Meter

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal