Nelayan Bangka Selatan Edarkan Sabu, Disimpan di Tempat Pendingin Ikan

Wiwin Suseno
Polres Bangka Selatan menangkap nelayan yang mengedarkan sabu. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang nelayan di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan yang mengedarkan narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu dia simpan dalam tempat pendingin ikan.

Penangkapan tersangka bernama Martang itu dilakukan Tim Cheetah Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Jumat (20/5/2022). Polisi menemukan 27 paket sabu siap edar dengan berat bruto 5,82 gram. 

Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat setempat yang mulai resah maraknya peredaran narkotika.

Dari laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menggelar penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka.

Tersangka Martang ditangkap tanpa perlawanan. Selain barang bukti 27 paket sabu siap edar, diamankan juga uang tunai hasil penjualan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Nelayan Banten Nekat Tetap Melaut di Tengah Guyuran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

11 hari lalu

Nelayan Inhil Diterkam Buaya 5 Meter hingga Luka-Luka, Bertahan di Sampan 6 Jam

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal