Nelayan Bangka Selatan Edarkan Sabu, Disimpan di Tempat Pendingin Ikan

Wiwin Suseno
Polres Bangka Selatan menangkap nelayan yang mengedarkan sabu. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

"Barang bukti 5,82 gram dan sekarang tersangka ditahan di polres," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono, Sabtu (21/5/2022).

Diduga kuat tersangka merupakan pemasok sabu untuk para nelayan yang kecanduan narkotika.

Atas perbuatannya, Martang terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Nelayan Banten Nekat Tetap Melaut di Tengah Guyuran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

11 hari lalu

Nelayan Inhil Diterkam Buaya 5 Meter hingga Luka-Luka, Bertahan di Sampan 6 Jam

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal