Nelayan Bangka Selatan Edarkan Sabu, Disimpan di Tempat Pendingin Ikan

Wiwin Suseno
Polres Bangka Selatan menangkap nelayan yang mengedarkan sabu. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

"Barang bukti 5,82 gram dan sekarang tersangka ditahan di polres," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono, Sabtu (21/5/2022).

Diduga kuat tersangka merupakan pemasok sabu untuk para nelayan yang kecanduan narkotika.

Atas perbuatannya, Martang terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Kapal Bawa 11 Nelayan Tenggelam di Konawe Utara, Lambung Bocor Dihantam Ombak

6 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang 2 Hari Ditemukan Selamat, Bertahan dengan Tutup Boks Ikan

6 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

6 hari lalu

Menegangkan! Dikira Ikan Besar, Jaring Nelayan di Labusel Ternyata Menangkap Buaya 5 Meter

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal