Ngaku Bisa Luluskan CASN, Oknum Pegawai BKD di Bengkulu Ditangkap Polisi

Demon Fajri
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. (Foto: MPI/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial BS, ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

"Modusnya, pelaku meluluskan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanpa seleksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Minggu (19/6/2022).

Dia menambahkan, terduga pelaku baru selesai menjalani hukuman dengan perkara penipuan CASN. 

Terduga pelaku, kata Sudarno, menjanjikan kepada pelapor atas nama, Saipul Anwar, warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

"Pelaku mengaku dapat meluluskan kedua anak korban, berinisial PA dan SA, menjadi ASN di Kemendagri, pada tahun 2017, tanpa tes," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

57 tahun lalu

BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal