Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Penjaga Sekolah di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari tangan DA. (Foto: Ist)

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan.

"Saat penggeledahan, kami mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,49 gram dari tangan tersangka," ucapnya.

Kemudian tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Tengah guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut. 

"Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

3 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

9 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

10 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal