Operasi Antik 2023, Polisi Tangkap 13 Pengedar Narkoba di Bangka

Antara
Barang bukti narkoba hasil Operasi Antik 2023 Polres Bangka. (Foto:Antara)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap 13 orang pengedar narkoba di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka diamankan di lokasi berbeda selama Operasi Antik mulai 22 Februari - 5 Maret 2023.

"Belasan pelaku kami tangkap di beberapa tempat berbeda. Barang bukti narkoba yang kami amankan terdiri atas 150,63 gram sabu-sabu, 3,79 gram ganja dan sembilan butir pil ekstasi," kata Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan keberhasilan pihaknya pengungkapan kasus pelanggaran tindak kejahatan narkoba tercatat sembilan dari laporan polisi dengan jumlah tiga orang target operasi (TO). 

“Sementara 10 tersangka lainnya yang berstatus pengedar tertangkap saat Operasi Antik digelar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, para pelaku mengaku sering mengedarkan barang haram tersebut di kawasan pertambangan rakyat.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

15 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

21 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

24 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal