Pelaku Penganiayaan Anak di Bangka Barat Diamankan Polisi

Rizki Ramadhani
Pelaku penganiayaan berinisial OS (19) diamankan. (Foto: istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan seorang pemuda berinisial OS (19) warga Desa Bukit Besar, Girimaya, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Rabu (28/10/2020). Pelaku diamankan lantaran terlibat kasus penganiayaan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan mengatakan, pelaku OS diamankan di Jalan Kampak, Gerunggang, Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

“Mengetahui keberadaan pelaku kami langsung melakukan penangkapan. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat, untuk diproses,” katanya, Sabtu (31/10/2020).

Sebelumnya pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul  22.00 WIB telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Untuk sementara, kami masih mendalami apa motif pelaku menganiaya korban,” ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

14 jam lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

5 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

10 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

11 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal