Pelaku Penganiayaan Anak di Bangka Barat Diamankan Polisi

Rizki Ramadhani
Pelaku penganiayaan berinisial OS (19) diamankan. (Foto: istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan seorang pemuda berinisial OS (19) warga Desa Bukit Besar, Girimaya, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Rabu (28/10/2020). Pelaku diamankan lantaran terlibat kasus penganiayaan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan mengatakan, pelaku OS diamankan di Jalan Kampak, Gerunggang, Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

“Mengetahui keberadaan pelaku kami langsung melakukan penangkapan. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat, untuk diproses,” katanya, Sabtu (31/10/2020).

Sebelumnya pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul  22.00 WIB telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Untuk sementara, kami masih mendalami apa motif pelaku menganiaya korban,” ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 jam lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

7 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

9 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

9 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal