Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Bangka Barat Dapat Dana Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun

Rizki Ramadhani
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno, Kamis (19/11/20). (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelontorkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun. Bantuan itu diberikan kepada pelaku usaha di bidang pariwisata hotel, restoran dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno mengatakan, untuk Kabupaten Bangka Barat mendapatkan dana sekitar Rp600 juta. Bantuan diberikan kepada pelaku usaha di bidang pariwisata hotel dan restoran yang memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan membayar pajak tahun 2019.

"Untuk pemberian dana tergantung dari penghitungan Bakuda berdasarkan pajak dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) hotel dan restoran. Besaran anggaran yang didapat Kabupaten Bangka Barat sekitar Rp600 juta dengan pembagian 70 persen untuk pelaku usaha hotel dan restoran," ucap Bambang Haryo Suseno, Kamis (19/11/2020).

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
13 hari lalu

4 Rumah di Bangka Barat Ludes Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar Pemilik

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

3 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

5 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

5 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal