Pembobol Toko di Bangka Ditangkap, Uang dan Rokok Berbagai Merek Diamankan

Maulana
Polisi menangkap Arjun, pelaku curat di Kabupaten Bangka. (Foto:iNews.id/Maulana)

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp19.250.000.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku masuk ke dalam toko korban dengan cara merusak pintu bagian belakang toko.

"Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan bermain judi slot," katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa motor Yamaha Mio Soul, uang tunai Rp326.000, sebuah kardus celengan warna coklat, sebuah kotak amal kaca, tiga kaleng rokok warna coklat, dan puluhan rokok berbagai merek.

"Pelaku terancam pasal 363 KUHPidana," tuturnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

9 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

11 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

12 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal