Pembobol Toko di Bangka Ditangkap, Uang dan Rokok Berbagai Merek Diamankan

Maulana
Polisi menangkap Arjun, pelaku curat di Kabupaten Bangka. (Foto:iNews.id/Maulana)

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp19.250.000.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku masuk ke dalam toko korban dengan cara merusak pintu bagian belakang toko.

"Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan bermain judi slot," katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa motor Yamaha Mio Soul, uang tunai Rp326.000, sebuah kardus celengan warna coklat, sebuah kotak amal kaca, tiga kaleng rokok warna coklat, dan puluhan rokok berbagai merek.

"Pelaku terancam pasal 363 KUHPidana," tuturnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

3 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

3 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

5 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

7 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal