Pembobol Toko di Bangka Ditangkap, Uang dan Rokok Berbagai Merek Diamankan

Maulana
Polisi menangkap Arjun, pelaku curat di Kabupaten Bangka. (Foto:iNews.id/Maulana)

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp19.250.000.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku masuk ke dalam toko korban dengan cara merusak pintu bagian belakang toko.

"Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan bermain judi slot," katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa motor Yamaha Mio Soul, uang tunai Rp326.000, sebuah kardus celengan warna coklat, sebuah kotak amal kaca, tiga kaleng rokok warna coklat, dan puluhan rokok berbagai merek.

"Pelaku terancam pasal 363 KUHPidana," tuturnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal