Pencuri dan Penadah Mesin Tambang di Toboali Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Terduga pelaku dan penadah barang hasil curian mesin dan alat tambang milik salah satu perusahaan di Gunung Namak Toboali. (Foto: Ist)

"Setelah dicek, empat buah mesin tambang, satu buah mesin genset, takal, pelat besi dan AC senilai kurang lebih Rp560 juta telah hilang  dicuri,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak ke lokasi kejadian dan memburu pelaku.

"Dari hasil penyelidikan didapati sebagian mesin yang hilang masih berada di gudang barang rongsokan milik RW," ucapnya.

AKP Chandra menuturkan, RW mengaku membeli barang tersebut dari HM yang merupakan salah satu pelaku pencurian.

"Setelah mengamankan HM, diketahuilah pelaku lainnya yaitu RD dan SN yang kemudian juga berhasil diamankan. Sedangkan dua orang lainnya masih diburu polisi," tuturnya.

Ketiga pelaku pencurian tersebut akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Sedangkan penadah barang hasil curian akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana.

"Selain pelaku dan penadah, sebagian barang bukti juga sudah kami amankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

2 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

3 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

8 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

9 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal