Edarkan Sabu, Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Pengedar narkoba jenis sabu di Bangka Tengah (Istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel). Pelaku bernama Haiqal Putra (25) diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Ada 10 paket sabu siap edar, dengan berat total 2,17 gram sabu berhasil diamankan dari tangan pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Kamis (15/9/2022).

Windaris menambahkan, pelaku diamankan di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah pada Rabu (14/9/2022).

"Pelaku ini sudah merupakan target kami atas perannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal