Pencuri Kelapa Sawit di Bangka Serang Polisi saat Penangkapan, Terancam 7 Tahun Penjara

Antara
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka menangkap 2 pencuri kelapa sawit, Senin (2/1/2023). (Foto: Polres Bangka)

Polisi memburu mereka setelah menerima laporan pencurian kelapa sawit milik PT Putra Bangka Mandiri pada 17 November 2022.

Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan mobil pikap milik BUMDes Desa Kace, Kecamatan Mendo untuk mengangkut 1.970 kilogram kelapa sawit.

Terkait kasus ini, Polres Bangka meminta masyrakat berperan aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya dengan tidak melanggar hukum. 

Selain itu masyarakat diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui ada pelanggaran hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal