Pengedar 61 Paket Sabu di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Pelaku DN saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial DN (35). Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 16,35 gram yang tersimpan dalam 61 paket siap edar. 

"DN ditangkap di kontrakannya di Kampung Menjelang Baru Muntok pada (12/11/2022) lalu. Dari hasil penangkapan, kami mengamankan barang bukti sebanyak 61 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 16,35 gram," kata KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Yuliadi, Kamis (17/11/2022). 

Sementara, DN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Pangkalpinang. 

"Dapat dari teman yang berada di Lapas Sustik, dikasih nomor telepon, setelahnya diarahkan untuk mengambil dan disuruh mecahkannya. Upahnya mulai Rp500.000 hingga Rp1 juta per sekali antar," ujar pelaku DN. 

DN mengaku telah mengedarkan sabu-sabu sejak tiga bulan terakhir. Sementara, untuk mengkonsumsi sabu-sabu diakuinya sudah hampir setengah tahun ini. 

"Kurang lebih sekitar tiga bulan, kalau makai sudah hampir setengah tahun. Untuk mengedar sesuai dengan perintah dari dia, saya hanya mecah dan buangnya saja. Dilempar di tempat yang ditentukan, yang kemarin itu di dalam kotak rokok," tuturnya. 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku DN dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal