Polda Babel Tangkap 4 Penambang Liar, 2 Alat Berat Disita

Irwan Setiawan
Dua unit alat berat yang disita petugas lokasi tambang ilegal. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus  Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap empat orang penambang liar di Bangka Tengah. Sebanyak dua unit alat berat disita petugas.

Keempat orang ini masing-masing inisial JO alias Ateng (41), HA alias Komplong (33), TR alias Triyadi (36) dan MA alias Marudin (53). 

"Mereka diamankan lantaran melakukan aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Air Hijau Desa Lubuk, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (2/11/2023). 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aksi penambangan ilegal. 

"Pada Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 13.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil  mengamankan para penambang," ujarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Batu Bara di Bawah Jalan Pantai Amal Tarakan Masih Membara, Akses Jalan Diputus

12 hari lalu

Eksekusi Lahan Ricuh di Kendari, Keluarga Pemilik Tanah Tiduran di Aspal Adang Alat Berat

17 hari lalu

Alat Berat Terbakar di Pelalawan, Didahului Ledakan Disusul Semburan Api

19 hari lalu

Endapan Batu Bara Bawah Tanah Picu Karhutla di Tarakan, Jalan Terancam Amblas

30 hari lalu

Penindakan Karhutla di Bengkalis, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal