Polda Riau Bongkar Penjualan Gading Gajah, 3 Pelaku Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung
Polda Riau mengungkap kasus perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi yakni gading gajah. Polisi mengamankan tiga pelaku (Banda Haruddin Tanjung/MNC Portal)

PEKANBARU, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsu) Polda Riau mengungkap kasus perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti gading gajah Sumatera.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, tiga tersangka ditangkap dalam kasus yang diungkap pihak kepolsian di Wilayah Kabutenpa Kuantan Singingi.  

"Kita mengamankan barang bukti empat gading gajah dari tiga tersangka," kata Sunarto, Minggu (10/4/2022).

Dia melanjutkan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Subdit IV Tipditer bahwa di Daerah Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi ada yang akan menjual satwa dilindungi.

Selanjutnya tim bergerak dari Pekanbaru menuju Kuantan Singingi untuk dilakukan penyelidikan di lapangan.

"Di sana, tim menemukan sebuah mobil yang ditumpangi tiga laki-laki membawa empat potong gading gajah di Jalan Lintas Taluk Kuantan-Air Molek, Desa Lebuh Lurus, Kecamatan Inuman, Kuantan Singingi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buaya Tiba-Tiba Muncul dan Menerkam di Sungai, Ibu Muda di Siak Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Kampar saat Mandi Bersama Teman

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal