Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 168 Kg Sabu dari Malaysia, 9 Tersangka Ditangkap

Dedi Iswandi
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat gelar perkara pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 168 kg dari Malaysia. (Foto: iNews/Dedi Iswandi)

Dia menuturkan, jajaran Polda Riau kembali mengamankan 29 kg sabu bersama 10.000 pil ekstasi di dua lokasi yakni Kampar dan Pekanbaru dengan 4 tersangka yakni, RA (38), RS (31), YE (35), serta YEN (22).

“Dari sembilan tersangka kasus narkoba yang ditangkap merupakan jaringan internasional asal Malaysia. Semua barang bukti narkoba oleh para pelaku akan dibawa ke sejumlah daerah yakni, Pekanbaru, Medan, dan Aceh,” katanya.

Polisi masih memburu bandar besar narkoba yang diduga berada di Malaysia. Sedangkan barang bukti narkoba langsung dimusnahkan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Karhutla Riau Capai 3.387 Hektare, Polisi Tetapkan 61 Tersangka dari 58 Kasus

13 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

14 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

14 hari lalu

Karhutla di Rokan Hulu Berujung Pidana, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

18 hari lalu

Polwan Polda Riau Turun ke Lokasi Karhutla, Padamkan Api hingga Pulihkan Trauma Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal