Polemik PPDB, Dindik Babel Tegaskan Tidak Ada Titipan Siswa

Irwan Setiawan
Plh Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Babel, Yunan Helmi. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

Selain itu, kata dia, terkait tuntutan masyarakat untuk penambahan ruang belajar dan ruang kelas, saat ini tidak bisa dilaksanakan. 

"Sebab di Permendikbudristekti Nomor 1 Tahun 2021 dijelaskan pada Pasal 33 Ayat 7 poin A dan B tidak boleh menambah ruang belajar dan ruang kelas. Namun untuk tahun depan bisa diupayakan, tetapi sebelum proses PPDB. Kalau PPDB sudah selesai tidak ada lagi cerita," ucapnya. 

Sebelumnya puluhan emak-emak di Kota Pangkalpinang menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung (Babel), Senin (24/7/2023). 

Dalam aksinya, mereka membawa puluhan atribut penolakan terkait masalah sistem zonasi bertuliskan "Mosi Tidak Percaya Terhadap Hasil  Verifikasi Validasi Panitia PPDB".

Para orang tua siswa itu berharap pemerintah segera mencari solusi, sebab banyak anak-anak yang tidak dapat sekolah gegara masalah zonasi tersebut. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 bulan lalu

Kecewa Anak Tak Lolos Zonasi, Warga Blokade Akses SMAN 1 Labuhan Ratu Lampung

3 bulan lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal