Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Sawit di Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Pelaku pencurian buah sawit RID (36) dan DU (47) saat diamankan oleh tim unit Reskrim Polsek Jebus, Selasa (10/11/20). (Foto: istimewa).

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sawit milik Sahrial warga Desa Semulut, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu 7 November 2020, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Awalnya Sahrial mendapatkan informasi dari temannya bahwa tandan sawit miliknya hilang sekitar kurang lebih 500 kg. Mengetahui itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Jebus," kata Kapolsek Jebus, AKP Muhammad Saleh, Selasa (10/11/2020).

Pelaku pencurian berjumlah dua orang, yakni RID (36) dan DU (47). Keduanya merupakan warga Desa Semut Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

"Kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil curian,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Jebus untuk diproses lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

4 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

4 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

4 bulan lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal