Polisi Tangkap 10 Penyalahguna Narkoba di Bangka Barat, 72 Paket Sabu Diamankan

Oma Kisma
Konferensi pers hasil Operasi Antik Menumbing 2024 di Mapolres Bangka Barat, Selasa (28/5/2024). (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap 10 orang kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 72 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kesepuluh orang itu ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat di lokasi berbeda saat Operasi Antik Menumbing yang digelar sejak 14 sampai 25 Mei 2024.

Mereka masing-masing inisial SK (43), FR (22), MI (34), MD (27), RP (23), RD (23), dan DK (27), serta 3 orang perempuan inisial AS (48), DA (39), MR (38).

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus mengatakan beberapa orang yang diamankan memang sudah masuk target operasi (TO), sedangkan sisanya terjaring saat operasi. 

"Hasil operasi kami menerbitkan tujuh LP. Sebanyak tiga LP memang masuk TO dan empat non-TO," katanya, Selasa (28/5/2024).

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

18 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal