Polisi Tangkap 10 Penyalahguna Narkoba di Bangka Barat, 72 Paket Sabu Diamankan

Oma Kisma
Konferensi pers hasil Operasi Antik Menumbing 2024 di Mapolres Bangka Barat, Selasa (28/5/2024). (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap 10 orang kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 72 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kesepuluh orang itu ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat di lokasi berbeda saat Operasi Antik Menumbing yang digelar sejak 14 sampai 25 Mei 2024.

Mereka masing-masing inisial SK (43), FR (22), MI (34), MD (27), RP (23), RD (23), dan DK (27), serta 3 orang perempuan inisial AS (48), DA (39), MR (38).

Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus mengatakan beberapa orang yang diamankan memang sudah masuk target operasi (TO), sedangkan sisanya terjaring saat operasi. 

"Hasil operasi kami menerbitkan tujuh LP. Sebanyak tiga LP memang masuk TO dan empat non-TO," katanya, Selasa (28/5/2024).

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
17 jam lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

3 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

7 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

12 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

22 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal