Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka, 16,2 Gram Sabu Diamankan

Muhamad Maulana
IN dan WN saat disergap di Jalan Singkep Desa Airruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Muhamad Maulana)

"Dari penggeledahan keduanya, ditemukan satu bungkus plastik strip ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ujar Iptu Deni.

Kemudian, kata dia, polisi melakukan pengembangan menuju kediaman IN di  Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. 

“Di sana ditemukan satu buah tas ukuran kecil yang di dalamnya terdapat satu buah timbangan digital dan satu ball plastik bening ukuran kecil,” ucapnya.

Selanjutnya, IN dan WN berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

“Mereka terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto, Pasal 132 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 2 Juncto, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal