Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka, 16,2 Gram Sabu Diamankan

Muhamad Maulana
IN dan WN saat disergap di Jalan Singkep Desa Airruai, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Muhamad Maulana)

"Dari penggeledahan keduanya, ditemukan satu bungkus plastik strip ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ujar Iptu Deni.

Kemudian, kata dia, polisi melakukan pengembangan menuju kediaman IN di  Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. 

“Di sana ditemukan satu buah tas ukuran kecil yang di dalamnya terdapat satu buah timbangan digital dan satu ball plastik bening ukuran kecil,” ucapnya.

Selanjutnya, IN dan WN berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

“Mereka terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto, Pasal 132 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 2 Juncto, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal